Fungsi

  • Sebagai sertificator: melaksanakan sertifikasi kompetensi.
  • ebagai developer: melakukan pemeliharaan dan pengembangan standar kompetensi.

Peran

  • Membuat materi uji kompetensi
  • Menyediakan tenaga penguji/asesor
  • Melakukan asesmen
  • Menyusun skema kompetensi berdasarkan SKKNI
  • Memelihara kinerja asesor dan Tempat Uji Kompetensi (TUK)
  • Mengidentifikasi kebutuhan kompetensi industri
  • Mengembangkan standar kompetensi